Tangkit Serdang, Pugung – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Pugung melaksanakan kegiatan monitoring penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Pekon Tangkit Serdang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Kegiatan ini turut didampingi oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap realisasi fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahap I. Hasilnya, pembangunan 4 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah selesai direalisasikan sepenuhnya. Selain itu, juga telah direalisasikan 1 unit sumur bor yang bertujuan untuk menunjang kebutuhan air bersih masyarakat.
Selain pemantauan fisik, Tim Monev juga melakukan monitoring terhadap berbagai aspek pemerintahan desa, di antaranya:
-
Keaktifan aparatur pekon dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
-
Pencapaian target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh warga.
-
Kelengkapan administrasi dan perlengkapan kantor pekon.
-
Pemeriksaan dan pengecekan aset milik Pekon.
Dari hasil monitoring tersebut, secara keseluruhan kinerja Pekon Tangkit Serdang dinilai baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baik realisasi fisik maupun administrasi pemerintahan desa menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan Dana Desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa, serta bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pembangunan desa berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Hasil Monitoring Fisik
Berdasarkan pantauan Tim Monev, realisasi Dana Desa Tahap I di Pekon Tangkit Serdang telah digunakan untuk menyelesaikan 4 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 1 unit sumur bor. Pembangunan ini dinilai tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Selain itu, Tim Monev juga memeriksa kualitas fisik pembangunan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak terjadi penyimpangan.
Monitoring Administrasi dan Kelembagaan Pekon
Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, Tim Monev juga melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Pekon, meliputi:
-
Keaktifan Aparatur Pekon – Dinilai berdasarkan kehadiran dan produktivitas dalam melayani masyarakat.
-
Pencapaian Pembayaran PBB – Dipantau untuk melihat efektivitas pendapatan asli pekon.
-
Kelengkapan Perlengkapan Kantor – Memastikan sarana prasarana kantor pekon memadai untuk mendukung pelayanan.
-
Pemeriksaan Aset Pekon – Dilakukan untuk menghindari kehilangan atau penyalahgunaan barang inventaris.
Kesimpulan Monitoring
Secara keseluruhan, hasil monitoring menunjukkan bahwa Pekon Tangkit Serdang telah melaksanakan program dengan baik, baik dari segi fisik maupun administrasi. Tim Monev memberikan apresiasi atas capaian ini dan mendorong Pemerintah Pekon untuk terus meningkatkan transparansi serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pekon-pekon lain di Kecamatan Pugung dalam mengelola Dana Desa secara efektif dan akuntabel demi kesejahteraan warga.
Laporan oleh: Tim Monev Kecamatan Pugung
Lokasi: Pekon Tangkit Serdang, Kabupaten Tanggamus, Lampung