Pada hari Jumat, 14 Maret 2025, Pemerintah Pekon Tangkit Serdang resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I untuk periode Januari-Maret tahun anggaran 2025. Bantuan ini diberikan kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria khusus, yaitu Penyandang Disabilitas, Lansia, dan Penderita Penyakit Menahun.
Zakaria selaku Kepala Pekon Tangkit Serdang, bersama dengan BHP Pekon Tangkit Serdang Winarno, serta didampingi oleh PLD Pekon Tangkit Serdang Septa Mandala, secara langsung mengantarkan bantuan BLT Dana Desa tersebut ke rumah-rumah para KPM. Langkah ini merupakan wujud nyata perhatian dan kepedulian pemerintah pekon terhadap warga yang membutuhkan, khususnya mereka yang menghadapi keterbatasan fisik maupun masalah kesehatan yang mempengaruhi kesejahteraan mereka.
Dalam sambutannya, Zakaria menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan dukungan kepada warga yang paling rentan, agar mereka tetap dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Pemerintah Pekon Tangkit Serdang berharap, dengan adanya bantuan ini, para penerima manfaat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pemberian BLT DD ini diharapkan juga bisa menjadi solusi dalam meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu, serta menciptakan kesejahteraan bersama di Pekon Tangkit Serdang. Pemerintah Pekon berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.