LEGENDA DAN SEJARAH PEKON
Asal usul Pekon Tangkit Serdang
Pekon Tangkit Serdang pada awal terbentuknya bernama Tanjung Senang, hingga pada tahun 1927 Belanda memilih daerah ini untuk dijadikan perkebunan karet milik Onderneming, maka sejak itulah Tanjung Senang berubah nama menjadi Tangkit Serdang.
Pada tahun 1950 ada kegiatan yang terorganisir yang mengarah satu pemersatu dengan tujuan ingin mendirikan sebuah perkampungan atau desa yang diakui keberadaannya maka pada waktu itu ditunjuklah satu koordinator kesukuan yaitu bapak. TUKIJO, sekalipun banyak hambatan larangan dari pihak perkebunan tapi tapi rakyat akan tetap mendirikan perkampungan tanpa pamrih.
sebutan tanah okupasi maka ditanamlah patok-patok besi pada sudut-sudut batas yang menandakan batas wilayah.
Menyusun peta Pekon yang selanjutnya di sahkan oleh Badan Pertanahan Negara (Agraria) dengan nama peta “Situasi Nomor 8 Tahun 1974” menyusul kebijakan pimpinan PNP X, berhubung Bapak Wawi sebagai Pejabat Sementara (PJS) kampung/Pekon serta bersetatus mandor besar PNP tangkit serdang yang tidak memungkinkan merangkap tugas dikarenakan tenaganya masih dibutuhkan oleh pihak PNP X, maka Administrasi Ir.Abdul Karim mengajukan permohonan kepada Danrawil Pagelaran untuk menunjuk salah satu anggotanya untuk menggantikan posisi bapak Wawi. Maka pada tanggal 31 Desember 1976 atas restu Pangdam IV Sriwijaya dan persetujuan Bupati Lampung Selatan maka pada tanggal 01 Januarai 1977 Bapak Jamaludin Efendi dari Kecamatan Pagelaran dilantik Oleh Bapak Bupati Lampung Selatan sebagai Pejabat Sementara (PJS) Kampung/Pekon Tangkit Serdang yang pada waktu itu berpredikat sebagai Desa/Pekon Swadaya.
Adapun Nama-nama Kepala Pekon yang telah menjadi Pejabat Kepala Pekon Sejak Tahun 1950 sampai dengan saat ini adalah sebagai berikut :
No
|
Nama
|
Sistem Pemilihan
|
Masa Jabatan
|
1
|
TUKIJO
|
Penunjukan
|
1950-1960
|
2
|
PANGGIH
|
Penunjukan
|
1960-1969
|
3
|
HARUN
|
Penunjukan
|
1969-1970
|
4
|
ABDUL GHAFAR
|
Penunjukan
|
1970-1971
|
5
|
WAWI
|
Penunjukan
|
1971-1977
|
6
|
JAMALUDIN EFFENDI
|
Penunjukan dan Pemilihan Umun
|
1977-1985
1985-1989
|
7
|
PAIMIN HERMANTO
|
Pemilihan Umum
|
1989-1991
|
9
|
SUROTO
|
Pemilihan Umum
|
1991-192
|
10
|
Hi. YAHUDIN YUNUS
|
Pemilihan Umum
|
1992-1997
|
11
|
EKO SUHARNO
|
Pemilihan Umum
|
1997-2007
|
12
|
SURONO
|
Pemilihan Umum
|
2007-2013
|
13
|
IHSAN PANUJU
|
Pemilihan Umum
|
2013 – 2019
|
14
|
LENY TRIANA,SE
|
Penunjukan
|
2019-2021
|
15
|
ZAKARIA
|
Pemilihan Umum
|
2021-2027
Sedang berjalan
|
KONDISI UMUM PEKON
- Data Pokok Pekon
- Kode Pekon (kode PUM/BPS) : 15
- Nama Pekon : TANGKIT SERDANG
- Kecamatan : Pugung
- Kabupaten : Tanggamaus
- Provinsi : Lampung
- Visi Pekon : Terbangunnya Tata Kelola Pemerintah Pekon Tangkit Serdang yang Jujur dan Amanah Guna Mewujudkan Masyarakat Pekon Tangkit Serdang yang Mandiri, Adil, Sehat, Sejahtera dan Berakhlak Mulia.
- Misi Pekon :
- 1. Menyelenggarakan Pemerintah Pekon yang Bersih Deokratis dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
2. Meningkatkan Profesionalitas Pelayana Kepada Masyarakat yang Mudah, Ramah,Murah sesuai Aturan dan Bertanggungjawab;
- Mewujudkan Program-Program Pekon dan Pembangunan yang adil dan merata
disetiap Dusun;
- Menggali Potensi Pekon dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa(PAD)
Pekon Tangkit Serdang, seperti: Aset
Desa berupa Pasar dan Tanah Bengkok,
sebagai Inkam desa(Kas Desa) untuk
Keperluan Masyarakat;
- Pemberdayaan Pemuda, Kelompok
Wanita, Kelompok Tani, Pedagang kecil