Tangkit Serdang, 26 November 2025 — Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Tangkit Serdang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait dukungan program Koperasi Desa Merah Putih untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025 bertempat di Balai Pekon Tangkit Serdang,
Musdesus dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya perwakilan elemen masyarakat pekon, Babinsa, Tim Pendamping Profesional Kecamatan Pugung (PD dan PLD), Pemerintah Pekon, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran seluruh unsur tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memperjelas komitmen dalam mendukung keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah peningkatan ekonomi masyarakat.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua BHP Pekon Tangkit Serdang dan berlangsung dengan lancar serta penuh antusiasme peserta. Dalam sambutannya, Kepala Pekon Tangkit Serdang, Bapak Zakaria, menegaskan bahwa pemerintah pekon siap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan dan keberlangsungan Koperasi Desa Merah Putih.
“Pemerintah Pekon Tangkit Serdang berkomitmen siap mendukung berlangsungnya Koperasi Desa Merah Putih yang ada di pekon kita,” ujar Bapak Zakaria dalam sambutan pembukaannya.
Musdesus ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pekon pada tahun 2026.
Koperasi desa merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat pekon. Sebagai lembaga ekonomi yang berbasis pada asas kekeluargaan, koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui kegiatan usaha yang dikelola secara profesional dan transparan. Dalam konteks ini, Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai wadah pemberdayaan masyarakat yang bertujuan memperkuat ekonomi lokal melalui layanan simpan pinjam, usaha produktif, serta berbagai kegiatan pemberdayaan lainnya.
Pemerintah pekon memiliki peran sentral dalam memastikan keberlanjutan koperasi. Bentuk dukungan yang diberikan tidak hanya berupa dorongan moral, tetapi juga kebijakan, fasilitasi, dan pendampingan sesuai regulasi yang berlaku. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan ruang koordinasi bersama, penguatan tata kelola, serta penyediaan akses terhadap program ekonomi dari pemerintah pusat maupun daerah.
Selain itu, pemerintah pekon juga berkomitmen mendorong masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam berbagai program koperasi. Partisipasi anggota menjadi kunci utama keberhasilan koperasi, karena keberadaan koperasi bertumpu pada kepercayaan dan kesadaran bersama untuk membangun ekonomi pekon yang lebih kuat.
Melalui musyawarah desa khusus ini, berbagai unsur masyarakat dilibatkan untuk memberikan masukan dan membangun kesepakatan bersama mengenai arah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih ke depan. Sinergitas dengan keterlibatan BHP, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya, pemerintah Pekon memastikan bahwa koperasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Komitmen ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang mendorong desa mengoptimalkan lembaga ekonomi desa sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih menjadi bagian dari strategi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan ekonomi dan peningkatan kapasitas warga.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih Pekon Tangkit Serdang diharapkan dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pekon.